Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat beratnya pada bekas kader PAN NTB Ali Ahmad yang mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita Covid-19.
“Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yg seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Eddy.
Eddy Soeparno juga menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari partai.
“Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai,” kata Eddy di Jakarta, Jum’at (22/1).
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma norma kesusilaan.
“PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024