Pertahanan negara merupakan usaha segenap masyarakat untuk mempertahankan tanah air. Perlindungan penduduk sipil merupakan bagian terpenting dari pertahanan negara.
Partai Amanat Nasional berpendirian bahwa TNI harus tunduk pada hukum, konstitusi, dan berada di bawah kontrol publik. TNI yang berfungsi sebagai alat negara untuk menjaga keamanan negara, dan tidak mencampuri apalagi mendominasi urusan politik, ekonomi dan sosial. Sedangkan Kepolisian bertindak sebagai aparat penegak hukum, ketertiban, dan keamanan.