Peningkatan peran Pam Swakarsa menjadi salah satu program calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Politikus PAN, Sarifuddin Sudding menilai Pam Swakarsa yang dimaksud tidak akan dipersenjatai, melainkan hanya terkait pelibatan masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Pam Swakarsa dalam konteks untuk pelibatan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas bukan Pam Swakarsa yang dipersenjatai,” kata Suding, dilansir dari Detikcom, Selasa (21/1/2021).

Lebih lanjut, Sudding juga menilai penggunaan diksi Pam Swakarsa sebaiknya diganti. Sebab, istilah Pam Swakarsa dianggapnya memiliki konotasi tidak bagus karena cenderung mengingatkan masyarakat Indonesia dengan kejadian di tahun 1998.

“Saya kira diksi yang selalu mengingatkan kita pada kejadian 1998 sehingga konotasinya kurang bagus dan karenanya perlu digunakan diksi lain,” ucapnya.

Selain itu, Sudding juga menyoroti cita-cita calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ingin menciptakan polisi yang tidak bersenjata dan tidak melakukan aktivitas tilang secara langsung.

Sudding meminta polisi harus semakin mengedepankan langkah persuasif dan humanis.

“Saya kira ini langkah yang bagus saat masyarakatnya taat hukum, dan karenanya polisi ke depan harus mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan,” katanya.

Sudding menilai cita-cita tersebut merupakan bentuk reformasi kultural dalam institusi Polri. Menurutnya, cita-cita Komjen Listyo itu dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap polisi.

“Ini adalah rangka reformasi kultural di institusi kepolisian sehingga mendapat publik trust (kepercayaan publik),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis pada September 2020 mengeluarkan aturan mengenai Pam Swakarsa. Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo juga memasukkan ‘peningkatan peran Pam Swakarsa’ dalam salah satu program prioritasnya.