Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat beratnya pada bekas kader PAN NTB Ali Ahmad yang mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita Covid-19.
“Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yg seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Eddy.
Eddy Soeparno juga menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari partai.
“Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai,” kata Eddy di Jakarta, Jum’at (22/1).
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa PAN tidak akan mentoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma norma kesusilaan.
“PAN akan bersikap tegas kepada siapapun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021