PAMEKASAN -Dalam setahun terakhir, pemerintah pusat telah menghentikan suntikan subsidi terhadap program pengembangan lahan tebu di Pamekasan.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, jika pengembangan luasan lahan tebu itu, adalah program pemerintah pusat untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri, maka harus ada insentif dari pemerintah pusat sampai komoditas tebu bisa memandirikan petani.
Hosnan Ahmadi kemudian menegaskan, jika subsidi itu tidak diberikan, maka program pengembangan lahan tebu tersebut, harus dihentikan. Sebab, tanpa ada insentif, justru akan membuat rencana besar itu gagal lantaran tidak diminati petani, atau ditinggalkan petani lantaran tidak mampu menghasilkan.
“Kalau tidak diberi insentif, cenderung akan ditinggalkan petani. Karena petani seperti dipaksa mengembangkan komoditas baru secara mandiri tapi belum mampu menghidupinya,” tutur Hosnan.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, di negara-negara maju sekalipun, komoditas perkebunan atau pertanian baru, akan terus disokong dengan insentif dari pemerintah. Bahkan komoditas perkebunan yang sudah berjalan sekalipun, tetap disubsidi jika menjadi kebutuhan masyarakat di negaranya.
Sementara tebu, adalah komoditas penghasil tebu yang kini sedang dikembangkan luasannya untuk menambah persediaan gula nasional dalam rangka mencapai swasembada gula nasional. Motivasinya, kebutuhan gula nasional yang mencapai 5,4 juta ton per tahun, hanya bisa dipenuhi separuhnya dari lokal, sisanya impor.
“Kalau pemerintah memang masih butuh, ya harus ada insentif. Karena bagaimanapun pilihan komoditi peranian yang dipilih petani itu berdasarkan berapa banyak hasil yang diperoleh saat panen dan apakah bisa menghasilkan keuntungan yang bisa menghidupinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, tahun 2016, pemerintah sudah kembali tidak memberi subsidi khusus bagi petani tebu di Pamekasan.
Subsidi hanya diberikan pada ongkos transportasi pasca panen sementara untuk penanaman, perawatan hingga panen, petani harus mandiri.
Tahun 2015, sempat ditargetkan ada 1.500 hektare luas lahan tebu di Pamekasan. Sayang, kenyataanya tidak terjadi. Karena, yang didapat hanya sekitar 800 hektare. Kini, subsidi yang didapat petani hanya biaya transportasi pasca panen. Selain itu ada pinjaman lunak dari PTPN X dalam jumlah tertentu dihitung setiap hektarnya.
“Subsidi untuk transportasi angkut pasca panen bukan dari pemerintah, APBD atau APBN, tapi dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X,” ungkapnya.
 
Sumber: http://korankabar.com/komisi-iii-akan-uji-lab-jalan-rusak/