Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan pentingnya Revisi Undang-Undang tentang Kebencanaan.

Apalagi, adanya pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini dapat menunjukkan kekurangan dalam menghadapi sebuah bencana non-alam.

Hal itu disampaikan Yandri saat menerima kunjungan perwakilan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan Palladium pada Senin (10/8) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, dilansir dari Tribunnews.com.

Pertemuan tersebut untuk mendiskusikan masalah manajemen kebencanaan di Indonesia.

“Isu ini penting, ke depan kita berharap pengelolaan kebencanaan di Indonesia ini lebih baik. Kesiapsiagaannya, wewenangnya, manajemen anggarannya, dan lainnya. Bukan hanya terkait bencana alam tetapi juga bencana non-alam,” kata Yandri.

Yandri menegaskan undang-undang ini harus dikaji dan dibicarakan secara serius karena menyangkut hajat dan kepentingan orang banyak.

“Semua harus jelas. Termasuk jika ada pihak luar yang ingin membantu, harus jelas juga aturannya. Jangan sampai niat baik orang untuk membantu justru kita persulit,” ucap politikus PAN itu.

Sementara itu, Ketua Rombongan DFAT dan Palladium Denika Blacklock menyatakan isu ini merupakan sesuatu yang penting dan harus mendapatkan perhatian dari masyarakat luas.

“Kami senang bisa bertemu dengan Ketua Komisi VIII yang menangani masalah ini, harapannya agar manajemen kebencanaan di Indonesia kedepannya lebih baik lagi. Terlebih dengan rencana revisi Undang-Undang Kebencanaan saat ini,” ujar Denika.