BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) Serentak untuk 23 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Bekasi di Balai Pertemuan Dariza Sport Club, Jalan Raya Ujung Rahapan, Pondok Ungu, Minggu (31/1).
Menurut Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha, Muscab Serentak ini digelar serentak karena saat ini pihaknya harus secepatnya melakukan Muscab itu karena pengurus DPC 2010-2015 sudah habis masa baktinya.
“Karena pengurus DPC 2010-2015 sudah habis alias demisioner. Apalagi pengurus DPD 2015-2020 sudah terbentuk dan ini adalah runtutannya setelah penetapan pengurus DPD,” paparnya.
Terang dia, selain itu alasan Muscab seluruh DPC diserentakkan juga karena tak lama lagi pihaknya akan melakukan Musyawarah Ranting (Musran). Sebab, hal itu sesuai aturan organisasi di Parpolnya setelah melakukan pelantikan pengurus DPD.
“Jadi roda organisasi ini setelah pelantikan pengurus itu kan melakukan musyawarah dari atas dan dari bawah. Seperti Muswil (Musyawarah Wilayah), Musyawarah Daerah (Musda), Muscab dan Musran,” terangnya yang juga merupakan wakil rakyat yang duduk di kursi Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.
Dia menambahkan, dengan hal tersebut maka pihaknya harus melakukan serba cepat. “jadi kita kasih waktu kepada DPC untuk segera melakukan Musran. Nanti di SK-kan dan setelah itu kita lakukan juga Musyawarah tingkat DPRT. Lalu kita lakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda),” tambahnya.
Jelas Muhtadi yang juga Ketua Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Bekasi ini, pelaksanaan Rakerda ini nantinya akan menunggu arahan dari DPW PAN Jawa Barat.
“Karena DPW belum Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), sedangkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sudah. Jadi kita nunggu arahan dari DPW PAN Jawa Barat,” jelasnya.
Muhtadi berpesan kepada para ketua DPC PAN terpilih ini walaupun secara aturan 15 hari kedepan mereka melakukan Rapat Formatur tiap DPC plus satu orang dari DPD, diharapkan dia bisa dipercepat juga.
“Ya jika satu atau dua tiga hari kedepan mereka sudah Rapat Formatur ya itu bagus. Lebih cepat lebih bagus,” ujarnya.
“Sebab ketika mereka mendapatkan siapa Bakal Calon (Balon) Formatur di otak mereka kan sudah ada bayang-bayang bahwa ini supaya PAN tetap eksis ke bawah. Maka siapa-siapanya yang pas dan semua membawa manfaat bagi masyarakat karena mau tak mau harus percaya dengan takdir Allah SWT bahwa saya punya Surat Keputusan (SK) 2015-2020,” sambungnya.
Jadi, tegas dia, semua sudah jelas dan telah inkrah (keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap). “Jadi tak ada surat itu dari DPP dan Mahkamah Partai menginstruksikan bahwa kau Muhtadi jangan ngapa-ngapain melakukan hal yang bersifat strategis. Itu tidak ada. Sebab berbicara organisasi itu adalah bicara administrasi dan sebagainya. Tak bisa pakai mulut doing tanpa surat. Malah oleh DPP saya diperintahkan untuk terus bergerak-bergerak dan bergerak,” tegasnya.
 
Sumber: http://gobekasi.pojoksatu.id/2016/01/31/pan-muscab-serentak-23-dpc/