DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan permodalan kepada usaha mikro, kecil menengah ( UMKM) yang terdampak Covid-19.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengatakan, program itu dibuat untuk membiayai pelaku usaha kecil menengah yang terdampak pandemi Covid-19, dengan menyiapkan stimulus bantuan permodalan hingga Rp 2,2 miliar. Sumber dana berasal dari internal PAN.

“Ketua DPW PAN DKI Jakarta Pak Eko Hendro Purnomo memberikan arahan dan bersama Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta akan memberikan stimulus bagi UMKM dan permodalan yang akan diberikan untuk UMKM terdampak Covid-19,” kata Hakim, dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/8).

Program itu diperuntukkan bagi warga berdomisili di Jakarta yang dibuktikan dengan keterangan dalam KTP. Pendaftaran dibuka selama 22 hari, dimulai sejak 22 Agustus 2020 hingga 12 September 2020.

Hakim menyebutkan, selagi masa pendaftaran belum ditutup, masih terbuka bagi pelaku usaha kecil mengakses bantuan permodalan tanpa bunga tersebut.

Program itu juga diharapkan mampu menyelamatkan perekonomian Indonesia dari ancaman resesi atau kelesuan dagang akibat pandemi Covid-19.

“Yang terdampak Covid-19 itu yang seharusnya kita sangat fokus ke situ, untuk mendongkrak ekonomi masyarakat Jakarta,” ucap Hakim.

Anggota Komisi A itu menambahkan, UMKM yang diberi bantuan dana akan diberi pendampingan usaha.

“Pasti itu ada pendampingan, supaya tidak ada penyalahgunaan, menyalahkan wewenang, misal contoh usahanya ini tidak nyata, tidak benar,” ujar Hakim.

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Purnomo mengatakan, bantuan permodalan akan diberikan kepada 22 pengusaha, calon pengusaha, atau pelaku UMKM. Modal akan diberikan sebesar Rp 22 juta hingga Rp 2,2 miliar untuk 22 orang.

“Syarat mendapatkan modal usaha itu cukup membuat proposal dengan ide usaha yang akan dibangun. Proposal itu diserahkan ke kantor DPW DKI Jakarta,” kata Eko.