Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih mendorong, agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat terus semakin berkembang dalam dunia digitalisasi.

Terlebih, terang dia, kepada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2014.

“Bagaimana packaging-nya, promosinya, hingga pemasaran harus didampingi dengan lebih baik,” kata Hakim, dilansir dari rri.co.id, Rabu (21/10).

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini menegaskan, bahwa kondisi pandemi Covid-19 saat ini memaksa UMKM untuk masuk ke ranah digital.

Dia pun berharap agar BUMN dapat terus memaksimalkan perannya dalam memberdayakan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.

“Dengan kondisi krisis ini, mau tidak mau, UMKM harus masuk ke ranah digital agar pemasarannya lebih luas,” tukasnya.