Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 63 Ayat 1 yang mengizinkan kampanye Pilkada 2020 dengan mengadakan konser musik menuai kritik dari sejumlah pihak.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus pun meminta KPU mengkaji kembali aturan terkait izin konser musik saat kampanye Pilkada 2020 berlangsung.
“KPU perlu melakukan kajian. Pertama bahwa pelaksanaan pilkada 2020 berbeda dengan sebelumnya. Karena pilkada kali ini ada pandemi COVID-19,” kata Guspardi, dilansir dari Kumparan.com, Kamis (17/9).
“Nah satu, pandemi kan ada anjuran jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan. Hal yang bersifat kerumunan berpotensi kepada penularan pandemi COVID-19,” sambung dia.
Guspardi mengatakan konser musik di tengah pandemi sebenarnya juga tak efektif dilakukan pasangan calon. Sebab, dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020 pada Pasal 63 dibatasi jumlah peserta hadir sebanyak 100 orang, pun biaya penyelenggaraan yang harus dikeluarkan juga besar.
Karena itu, ia pun mendorong pasangan calon untuk berinovasi mencari model kampanye lain yang dapat lebih efektif saat pandemi. Menurutnya, konser musik juga hanya wadah pertemuan yang bisa diganti dengan kegiatan lain.
“Artinya bagi paslon rasanya tidak efektif karena berbiaya tinggi, dalam langkah sosialisasi konser ini untuk yang datang supaya kenali paslon kan gitu. Sebenarnya hanya media untuk melakukan pertemuan,” ujar Guspardi.
Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu meminta KPU bersama seluruh paslon membuat kesepakatan untuk mengutamakan protokol kesehatan daripada mengadakan konser.
“Antara KPU, partai politik dan paslon untuk ditentukan, membuat kesepakatan agar mengutamakan kesehatan ketimbang membuat konser,” tutupnya.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021