Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang telah mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan Brigjen Prasetijo Utomo. Surat pencopotan tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi tindakan tersebut.

“Kita perlu apresiasi langkah cepat Kapolri terkait terbitnya surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra. Di tengah lembaga-lembaga pemerintah yang lain mengalami kebobolan, tindakan cepat Kapolri ini patut kita dukung dan apresiasi,” kata Pangeran, dilansir dari Kumparan.com, Rabu (15/7).

Pangeran mendukung langkah Mabes Polri yang tengah mengusut perihal keluarnya surat jalan atas Djoko Tjandra. Ia meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas dan transparan. Pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi supaya menjadi pelajaran ke depannya,” tegasnya.

Ia berharap, langkah ini juga bisa diikuti oleh Kemendagri yang telah menerbitkan KTP elektronik Djoko dan Kemenkumham terkait keluar masuknya Djoko Tjandra.

“Setidaknya dua kementerian ini bisa mengikuti langkah cepat Polri yang bertindak tegas. Yang diambil tindakan tegas tentunya bukan hanya level teknis tetapi juga level pengambil kebijakan,” ujar dia.

Diketahui, surat pencopotan Brigjen Prasetijo tertuang dengan nomor ST/1980/VII/KEP/2020. Dalam surat tersebut Brigjen Prasetijo dimutasi dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri ke Pati Yanma Polri. Selain itu, dalam telegram tersebut Brigjen Prasetijo menjalani pemeriksaan.

Djoko Tjandra sebelumnya mendapat ‘surat sakti’ yang dikeluarkan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri.

Surat tersebut tertuang dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat tersebut diteken Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam surat tersebut Djoko diagendakan berangkat pada 19 Juni dan pulang 22 Juni 2020. Namun, hingga saat ini Djoko tak diketahui keberadaannya.