Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menilai penggantian judul dan substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak akan menyelesaikan polemik.

Pembahasan ini diyakini tetap mendapatkan penentangan dari masyarakat.

“Kalau dilanjutkan dengan perubahan judul dan juga substansi, tetap saja menimbulkan polemik dan kontroversi. Ini tidak menyelesaikan masalah dasarnya,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, dilansir dari Medcom.id, Jumat (17/7).

Dia tak mempermasalahkan langkah pemerintah mengajukan pembahasan RUU BPIP ke DPR. Namun, pembahasan RUU HIP harus terlebih dulu dihentikan.

“Kalau menginginkan pengusulan yang baru, silakan diajukan lagi,” ungkap dia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menilai, tidak semua kelompok masyarakat memahami perubahan substansi yang dimaksudkan pemerintah. Terlebih sikap resmi pemerintah terkait RUU HIP belum jelas.

“Jika ada keinginan untuk menghentikan pembahasan, prosedur dan mekanismenya sudah terbuka. Pemerintah dan DPR hanya membutuhkan sekali rapat kerja gabungan,” ungkap dia.

RUU HIP, kata dia, juga harus dicabut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hingga saat ini RUU HIP masih masuk daftar Prolegnas Prioritas 2020.