Penambahan kasus baru virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta per 12 Juli kembali mencapai angka tertinggi, yaitu sebanyak 404 kasus.
Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta agar pengawasan penerapan protokol kesehatan harus diperketat.
“Pemprov harus meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di semua sektor. Juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menaati protokol kesehatan,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rahman Rakinda, dilansir dari Detikcom, Minggu (12/7).
Oman turut menyoroti penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pusat perbelanjaan hingga transportasi umum. Menurutnya, pengawasan di lokasi tersebut juga harus diperketat.
“Pengawasan di pasar-pasar, mal, dan transportasi umum harus diperketat,” katanya.
Pelibatan tokoh masyarakat, menurut Oman, juga perlu dilakukan. Selain itu, Oman menilai perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam pencegahan penularan virus Corona.
“Digiatkan kembali pelibatan tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh agama, dan para pengelola tempat-tempat usaha. Seluruh masyarakat harus diedukasi untuk ambil peranan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran,” ujar Oman.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024