Penambahan kasus baru virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta per 12 Juli kembali mencapai angka tertinggi, yaitu sebanyak 404 kasus.

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta agar pengawasan penerapan protokol kesehatan harus diperketat.

“Pemprov harus meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di semua sektor. Juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menaati protokol kesehatan,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rahman Rakinda, dilansir dari Detikcom, Minggu (12/7).

Oman turut menyoroti penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pusat perbelanjaan hingga transportasi umum. Menurutnya, pengawasan di lokasi tersebut juga harus diperketat.

“Pengawasan di pasar-pasar, mal, dan transportasi umum harus diperketat,” katanya.

Pelibatan tokoh masyarakat, menurut Oman, juga perlu dilakukan. Selain itu, Oman menilai perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam pencegahan penularan virus Corona.

“Digiatkan kembali pelibatan tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh agama, dan para pengelola tempat-tempat usaha. Seluruh masyarakat harus diedukasi untuk ambil peranan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran,” ujar Oman.