Pamekasan – DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta eksekutif untuk mengeluarkan moratorium atau penangguhan perizinan pasar modern yang kini sudah merambah hingga pelosok desa. Pasalnya, keberadaannya akan mengganggu terhadap perekonomian masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan, dalam peraturan daerah (Perda) disebutkan adanya pengaturan jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern. Jika di tingkat kecamatan, jarak tersebut minimal 1 km.
“Permintaan dari teman-teman dewan bahwa pemerintah itu sudah mulai melakukan moratorium terhadap perizinan Alfamart, Indomaret atau yang sejenisnya. Karena untuk melindungi warga yang perlu dilindungi,” ungkapnya, Rabu (28/10/2015).
Menurut Hosnan, pemkab harus segera menelurkan kebijakan moratorium tersebut, mengingat pasar modern saat ini sudah masuk hingga pelosok desa. Jika tidak ada pembatasan pendirian pasar modern dipastikan mengganggu terhadap perekonomian warga sekitar. Utamanya mereka yang memiliki usaha kecil menengah.
“Kalau memang sekiranya keberadaan pasar modern itu mengganggu ekonomi masyarakat. Maka lebih baik dimoratorium lah, tidak mengeluarkan izin baru. Ini merupakan permintaan dari teman-teman dewan,” tandasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, pemerintah memiliki kewajiban melindungi warganya dari ancaman ekonomi. Sehingga, harus pintar melihat fakta ekonomi di lapangan, tidak membuka kran selebar-lebarnya kepada pengusaha yang justru mematikan ekonomi masyarakat bawah.
“Kalau menurut kami masih dianggap proporsional itu tidak apa-apa, karena Indomaret dan sejenisnya itu memiliki sekmen pasar tersendiri. Tapi kalau sudah dirasa masuk terlalu jauh hingga pelosok desa, ini yang perlu kita kaji ulang,” pungkasnya.
Sumber: http://portalmadura.com/dewan-sepakat-moratorium-perizinan-pasar-modern-38674
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021