Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menilai adanya skenario terkait lolosnya buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Sebab, Dia menilai, seorang warga negara asing yang buron seharusnya terdeteksi oleh pihak keimigrasian.
“Anehnya, seorang warga negara asing yang juga sebagai penjahat terhadap putusan hukum tetap, bisa masuk dan lolos tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi,” ujar Sudding dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, dilansir dari Republika.co.id, Senin (13/7).
Pihak Dirjen Imigrasi dan aparat penegak hukum juga terkesan tak ada koordinasi untuk menangkan Djoko Tjandra.
Apalagi mengingat kronologi masuknya dia ke Indonesia, mulai dari dihapusnya dari daftar pencarian orang (DPO) hingga memeroleh KTP elektronik.
“Yang bersangkutan warga Papua Nugini dan merupakan sudah dijatuhi hukuman. Kalau saya liat catatan di sini, sepertinya ada skenario besar, kalau diliat tanggal-tanggalnya,” ujar Sudding.
Dia meminta adanya koordinasi yang lebih baik dalam menangkan seorang buronan. Agar kasusDjoko Tjandra ini tak terulang kembali di masa mendatang.
“Saya kira ini satu kelemahan di pihak imigrasi dan saya minta penjelasan ke Dirjen (Imigrasi) bisa keluar paspor ini,” ujar Sudding.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021