Partai Amanat Nasional (PAN) meminta anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun Modal Kerja tidak diberikan secara mudah kepada BUMN bermasalah
Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno di Jakarta, Jum’at (15/5).
“Jangan sampai pemerintah memberikan talangan kepada BUMN yang sebelum era Covid 19 memang sudah bermasalah secara operasional dan kinerja,” kata Eddy.
“Ada beberapa BUMN yang justru terselamatkan karena pandemi ini alias saved by the bell. Kondisi ekonomi akibat Covid 19 seakan memberikan justifikasi bagi BUMN bermasalah ini untuk mendapatkan dana talangan pemerintah,” lanjut Eddy.
Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25,3 Triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) ditambah Rp 32,6 Triliun dalam bentuk modal kerja kepada sejumlah BUMN.
Beberapa BUMN yang direncanakan mendapat kucuran dana tersebut antara lain PLN, Garuda Indonesia, Hutama Karya, Krakatau Steel, PTPN dan lain-lain.
Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR ini meminta pemerintah memberikan target kinerja yang jelas kepada BUMN penerima PMN maupun anggaran Modal Kerja.
Selain itu, Khusus bagi direksinya wajib dibebankan Key Performance Indicator (KPI) KPI yang spesifik dan ketat, dengan ketentuan jika mereka gagal memenuhinya maka direksi wajib dilengserkan.
“BUMN yang kelak menerima Modal Kerja atau PMN wajib menunjukkan peningkatan kinerja dan tidak hanya sekedar memperpanjang nafas hidupnya,” tegas Anggota DPR Dapil Kota Bogor dan Kab Cianjur ini.
Di sisi lain, Eddy mendukung percepatan pembayaran dana Kompensasi kepada BUMN strategis dan vital yang memiliki piutang besar dari pemerintah seperti PLN dan Pertamina.
“Tidak mungkin kedua perusahaan plat merah ini mampu menjalankan Public Service Obligation (PSO) secara efektif jika subsidi yang menjadi kewajiban pemerintah tidak ditunaikan secara cepat,” jelas mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific Merril Lynch ini.
Khusus untuk Bulog, Eddy menilai bahwa pemberian modal kerja senilai Rp 13 triliun dan pembayaran kompensasi sebesar Rp 0.56 triliun sudah tepat.
Hal ini mengingat kewajiban Bulog yang strategis dalam rangka penguatan ketahanan pangan, khususnya menjaga pasokan kebutuhan pokok masyarakat,” tutupnya.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021