Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, kalau usulan 14 BUMN akan dibubarkan atau dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA cukup tepat.

Eddy menjelaskan kalau kondisinya saat ini banyak BUMN yang memiliki fungsi dan peran sejalan hingga tumpang tindih.

“Saya kira usulan untuk melakukan perampingan BUMN itu memang sudah sangat pas. Mengingat banyak BUMN memiliki fungsi dan peran yang sejalan bahkan tumpang tindih, bahkan diantara mereka itu banyak yang tidak menjalankan fungsinya dengan kinerja yang baik,” kata Eddy, dilansir dari Teropong Senayan, Rabu (30/9).

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menuturkan ketika ada BUMN-BUMN yang memang tidak memiliki kinerja baik, maka sudah sewajarnya untuk diambil tindakan.

Tindakan itu, tutur Eddy dapat berupa merger, akuisisi dari satu BUMN ke BUMN yang lain, atau bahkan dilikuidasi. Terutama untuk BUMN yang tak lagi memiliki kegiatan atau operasi.

“Seperti misalnya Merpati Nusantara yang tidak memiliki kinerja sama sekali, operasinya sudah stop, dan BUMN-BUMN lain seperti Kertas Kraft Aceh,” tuturnya.

Eddy juga menilai perusahaan-perusahaan pelat merah yang tak beroperasi lebih baik dilikuidasi. Dibandingkan jika mereka tiap tahunnya harus membayar pegawai hingga membiayai operasional kantor.

“Daripada setiap tahun perusahaan itu yang tidak memiliki kinerja dan operasi harus tetap melakukan pelaporan keuangan, harus membayar dan membiayai pegawai, biaya operasional kantor, bahkan juga harus membayar pajak jika memang ada operasi yang tetap dijalankan. Jadi akan sangat bermanfaat jika mereka-mereka yang tidak memiliki kegiatan operasi lebih lanjut itu dilikuidasi,” tandasnya.