Wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus benar-benar memiliki dasar dan alasan yang kuat sebelum benar-benar diterapkan di tengah pandemik Covid-19.
“Kita semua tentu mau normal lagi. Orang sudah tidak tahan di dalam rumah, tapi bukan perasaan yang menjadi ukuran pembuatan kebijakan. Kurvanya bagaimana? Itu yang harus jadi ukuran,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, seperti dikutip dari RMOL, Rabu (6/5).
Nantinya, kata Zita, bila relaksasi PSBB diterapkan bukan berarti social distancing yang menjadi protokol kesehatan berhenti. Justru sebaliknya, prosedur tersebut harus lebih diperketat.
“Longgar bukan berarti lepas tangan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Pimpinan DPRD termuda dan satu-satunya perempuan itu mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan beradaptasi dengan kondisi yang sedang dialami saat ini.
“Kami ingin hidup terus berlanjut, meski kita harus beradaptasi dengan realitas yang baru, cara hidup baru. Justru kita tidak boleh kalah menemukan cara-cara baru. Seluruh dunia juga sedang mencari, meski tidak bertemu, harusnya kita lebih saling terhubung,” pungkasnya.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021