DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Panitia Teknis Pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya, sisa periode 2016 – 2021, di Gedung Paripurna, DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/2).

Dalam rapat paripurna tersebut, calon wakil bupati Tasikmalaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Deni R. Sagara terpilih menjadi wakil bupati definitif melalui pemilihan langsung 49 anggota dewan yang memilih atau melakukan voting.

“Jumlah anggota dewan yang hadir 49 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, telah menyalurkan suaranya. Hasilnya Deni Sagara 36 suara, Heri Ahmadi 10 suara dan tiga suara abstain,” kata Ketua Pantek Pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Dzulfikri, seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengucapkan selamat kepada wakil bupati terpilih Deni Sagara. Ia mengajak bekerjasama dan bersinergi membangun Kabupaten Tasikmalaya bersama pemerintah daerah.

“Hasil rancangan peraturan daerah dari keputusan paripurna DPRD sudah ditetapkan dalam rapat paripurna. Untuk selanjutnya hasil pemilihan wakil bupati Tasikmalaya ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur atau pemerintah provinsi untuk kemudian dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih Deni Sagara bersyukur bisa terpilih menjadi wakil bupati melalui voting atau pemilihan secara langsung oleh anggota DPRD.

“Alhamdulillah bersyukur kepada Allah SWT, ini adalah amanat dan kepercayaan yang diberikan kepada saya. Saya ucapkan terima kasih kepada bupati serta partai pengusung PDIP, PAN, dan PKS termasuk dewan yang sudah memberikan suaranya,” tandasnya.