Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah tegas memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PAN Zainuddin Maliki.
Ia menilai, persebaran virus Corona semakin mengkhawatirkan. Untuk itu, pemerintah harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan, jelang bulan Ramadan dan musim mudik lebaran, pemerintah dianggapnya masih belum ada peraturan yang tegas untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Tidak masalah kalau tidak mau pakai istilah lockdown. Pakai apapun istilahnya. Di saat seperti sekarang yang dibutuhkan adalah ketegasan di lapangan,” kata Zainuddin melalui pernyataan tertulis, dikutip dari Tagar, Sabtu (4/4).
Ia juga menyebut, serangan Covid-19 masih belum tertanggulangi dengan baik, karena korban masih terus bertambah.
Data Sabtu, 4 April 2020, tercatat sebanyak 2.092 positif corona, sedangkan 150 orang dinyatakan sembuh, dan angka yang meninggal sebanyak 191 orang.
Zainuddin menyarankan pemerintah jangan hanya meminta masyarakat saja yang harus disiplin. Menurutnya, pemerintah pun juga harus disiplin menjalankan pilihan protokol kesehatan yang ditetapkannya sendiri.
“Jangan terjadi lagi, pemerintah hanya tegas kepada warganya sendiri, tetapi tidak tegas mencegah masuknya pendatang. Pemerintah daerah tertentu ingin melakukan karantina wilayah, sementara pemerintah pusatnya punya pilihan lain, membuat daerah lain ragu-ragu,” tukasnya.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021