Langkah kepolisian yang langsung menangkap S, pelaku vandalisme atau mencorat-coret di dinding Musala Darussalam, Perum Vila Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terus mendapatkan apresiasi.
Kali ini, apresiasi disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.
“Kami mengapresiasi kepada polisi yang dalam waktu singkat bisa menangkap pelakunya,” ujar Pangeran Khairul Saleh, dilansir dari SINDOnews, Rabu (30/9).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan S, seorang remaja yang melakukan aksi merobek Alquran dan vandalisme itu. Sebab, tindakan pelaku telah menimbulkan kegaduhan di media sosial.
“Berharap agar remaja tersebut dihukum sesuai dengan perbuatannya. Jangan sampai perbuatan ini menjadi contoh dan ditiru oleh orang lain. Sekaligus memberi efek jera,” jelas Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini.
Maka itu, Pangeran berharap agar pengamalan nilai Pancasila harus benar-benar disosialisasikan di seluruh lapisan masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan.
“Pelaku sebagai contoh pemuda yang tidak memahami nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama tentang nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, tindakan pelaku sempat viral di media sosial. Tidak sampai 24 jam, pelaku pun berhasil diciduk polisi.
Sebab, rumah pelaku dengan lokasi Musala yang dicorat-coret hanya sekitar 50 meter. Kini pelaku yang masih berusia 18 tahun itu telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024