Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, Pancasila tidak perlu dibuat tafsiran yang lebih khusus dalam bentuk UU.
Pemerintah harus mendengarkan masukan masyarakat untuk mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari program legislasi nasional (Prolegnas).
Hal ini disampaikan Zulkifli yang juga Wakil Ketua MPR saat menanggapi kekhawatiran berbagai pihak saat silaturahim dengan DPR dan DPRD Fraksi PAN se-Indonesia Timur.
“Terbukti, selama ini Pancasila adalah ideologi negara yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan seluruh anak bangsa,” kata Zulkifli, dilansir dari Republika.co.id, Selasa (16/6).
Zulkifli menegaskan, saat ini muncul kekhawatiran terkait RUU HIP, yang menuai pro dan kontra dalam masyarakat.
Ada desakan yang sangat kuat dari masyarakat, dengan berbagai argumen, agar RUU HIP dihentikan pembahasannya.
“Seiring dengan itu, PAN mengikuti dan mendengarkan masukan dari masyarakat tersebut. Ada banyak kritik dan masukan yang disampaikan. Salah satu di antaranya mendesak agar DPR mencabut RUU HIP dari prolegnas,” ungkap Zulkifli.
Dalam kegiatan ini, Zulkifli didampingi Sekjen PAN Eddy Soeparno, Waketum PAN Yandri Susanto, dan Wakil Ketua FPAN DPR RI Saleh Pataonan Daulay.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021