Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Pertaonan Dualay meminta Pemprov DKI Jakartamenyiapkan tempat pemakanan alternatif jika lahan khusus jenazah COVID-19 di TPU Podok Ranggon terisi penuh.
Dia menyebut proses pemulasaran jenazah COVID-19 adalah tanggung jawab pemerintah.
“Kita meminta pemerintah DKI Jakarta untuk menyiapkan pemakaman alternatif bagi korban COVID-19, sebab korban ini juga diperlakukan secara khusus sesuai dengan protokol kesehatan. Nah karena itu keluarga dari korban itu kan tidak bisa melakukan pemakaman sebagaimana mestinya dan tidak bisa membawa jenazah itu ke tempat pemakaman yang ditentukan keluarga,” ujar Saleh, dilansir dari Detikcom, Senin (7/9).
“Karena itu tentu kita berharap pemerintah DKI bertanggung jawab penuh atas proses pemakaman terhadap korban COVID-19 ini. Ini tidak hanya berlaku untuk DKI tapi juga seluruh Indonesia,” katanya.
Ketua DPP PAN itu mengatakan semua kebutuhan dan proses pemakaman COVID harus dipenuhi pemerintah. Saleh menyebut korban jenazah COVID-19 harus dimuliakan.
“Kita berharap segala kebutuhan yang berkenaan dengan proses pemakaman ini ditanggung oleh pemerintah. Sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu ikut berduka. Jenazah korban COVID-19 ini harus dimuliakan,” tutur dia.
Selain itu, Saleh berharap semua pihak saling bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan. Dia menegaskan protokol kesehatan adalah cara paling ampuh untuk mencegah penularan Corona.
“Saya berharap pemerintah dan juga masyarakat harus bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 ini. Satu-satunya cara yang paling masuk akan adalah menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sebelumnya, kapasitas liang lahad di TPU Pondok Ranggon, yang menjadi khusus pemakaman COVID-19 tersisa 1.100 liang lahad. Sebanyak 1.100 liang lahad yang tersisa terhampar di atas lahan seluas 7.000 meter persegi di sisi selatan TPU.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021