Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2015-2020 Viva Yoga Mauladi menegaskan, proses pemilihan ketua umum dalam Kongres V PAN berlangsung secara konstitusional.

“Zulhas terpilih secara sah di kongres yang konstitusional. Proses pemilihan berlangsung secara konstitusional, buktinya seluruh kandidat berpidato singkat untuk memutuskan dia maju terus atau tidak,” kata Viva, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (5/3).

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2014-2019 ini, pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PAN periode 2015-2020 tidak bisa menjadi dasar untuk menyebut hasil Kongres V PAN tidak konstitusional.

Viva menyebut, AD/ART sudah diserahkan ke sebuah tim yang dibentuk untuk penyempurnaan redaksi.

“Semuanya sudah dilakukan dan sudah selesai. Kalau hal itu dianggap tidak konstitusional karena kalah kemudian menganggap tidak konstitusional, ya silakan untuk menempuh jalur sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tukasnya.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan (Zulhas) terpilih kembali menjadi Ketua Umum PAN. Zulhas terpilih menjadi ketum setelah mendapatkan 331 suara dalam pemilihan yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Prosesi penghitungan suara digelar di ballroom Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (11/2/2020). Zulhas mengungguli kandidat lain, yaitu Mulfachri dan Dradjad.

“Saudaraku, Dradjad Wibowo, mendapatkan 6 suara. Saudaraku, Mulfachri Harahap, mendapatkan 225 suara. Dan saudaraku, Zulkifli Hasan, mendapatkan 331 suara. Suara yang rusak ada 3 suara dan jumlah kertas suara seluruhnya 565,” kata pimpinan rapat pemilihan ketum, Totok Daryanto.