Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RPD) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (14/1).
Anggota Komisi II Fraksi Partai Amanat Nasional Guspardi Gaus menyebut, kasus yang dialami KPU merupakan musibah luar biasa.
Ia menganggap, KPU telah kehilangan kepercayaan publik pascaperistiwa tersebut. Oleh karena itu, tugas KPU untuk mengembalikan kepercayaan ke depan menjadi semakin berat.
“KPU Pusat saja berbuat begitu, ini kan yang tertangkap, bagaimana pula dengan yang lain-lain, saya tidak suudzon. Oleh karena itu, saya berharap kepada KPU bagaimana mengembalikan trust ini karena dikatakan tadi ada 224 kabupaten, 37 kota, dan 9 provinsi yang akan melaksanakan pilkada tahun 2020 ini,” tandasnya, seperti dikutip dari Republika.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024