Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RPD) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (14/1).
Anggota Komisi II Fraksi Partai Amanat Nasional Guspardi Gaus menyebut, kasus yang dialami KPU merupakan musibah luar biasa.
Ia menganggap, KPU telah kehilangan kepercayaan publik pascaperistiwa tersebut. Oleh karena itu, tugas KPU untuk mengembalikan kepercayaan ke depan menjadi semakin berat.
“KPU Pusat saja berbuat begitu, ini kan yang tertangkap, bagaimana pula dengan yang lain-lain, saya tidak suudzon. Oleh karena itu, saya berharap kepada KPU bagaimana mengembalikan trust ini karena dikatakan tadi ada 224 kabupaten, 37 kota, dan 9 provinsi yang akan melaksanakan pilkada tahun 2020 ini,” tandasnya, seperti dikutip dari Republika.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021