Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh P. Daulay meminta perdebatan tentang wacana masa jabatan presiden tiga periode dihentikan, apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menolak adanya wacana tersebut.

“Saya kira, sikap Presiden Jokowi sudah benar. Masa bakti presiden, menurut saya, idealnya memang lima tahun,” kata Saleh seperti dikutip dari Poskotanews, Selasa (3/12).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN ini juga menilai, masa jabatan presiden bukanlah merupakan isu krusial yang harus dibawa dalam agenda amandemen UUD NKRI 1945.

Sebab, lanjut dia, pada periode yang lalu isu tersebut juga tidak muncul dalam diskusi dan pembahasan di badan pengkajian. Maka, isu ini perlu dikanalisasi agar tidak melebar dan menimbulkan polemik.

“Presiden bisa dipilih kembali untuk satu kali masa bakti berikutnya. Itu artinya, seorang presiden bisa menunjukkan karyanya selama 10 tahun,” jelas Saleh yang juga menjabat sebagai wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Menurut Saleh sepuluh tahun menjabat sudah cukup, bahkan di Amerika Serikat saja hanya 2 periode atau 2 kali 4 tahun.

“Dua tahun lebih singkat dari kita. Sampai sekarang, mereka menganggap itu sudah cukup,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait wacana pembahasan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Jokowi, wacana tersebut dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya.