Pan.or.id, Yogyakarta – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama 11 parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi tingkat kepengurusan provinsi (DPW) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.
“Sebanyak 12 parpol sudah lolos verifikasi kepengurusan tingkat provinsi DIY. Status verifikasi ke-12 parpol itu adalah memenuhi syarat (MS),” kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam rapat pleno terbuka KPU DIY di Gowongan Inn Hotel Yogyakarta pada Minggu (11/2/2018).
“Ke-12 parpol yang dimaksud adalah PBB, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Hanura, PKB, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PKPI dan PPP,” imbuhnya.
Ketua DPW PAN DIY Nazarudin SH, memberikan apresiasi atas kerja keras semua kader PAN di 4 Kabupaten dan kota se- DIY yang juga telah berhasil lolos verifikasi faktual parpol di tingkat Kabupaten/Kota karena hasil tersebut mempermudah lolosnya verifikasi di tingkat Propinsi.
“Hal ini menunjukkan bahwa mesin partai di semua tingkatan telah bergerak dan siap memenangkan PAN pada Pemilu 2019,” ujar Nazaruddin.
Nazar mengatakan, setelah hasil verifikasi diumumkan, PAN DIY langsung membuat road map dan agenda pemenangan Pemilu 2019.