Pasca wafatnya Ketua DPW PAN Kalteng Almarhum H Darwan Ali, posisi ketua dalam kokosongan. Padahal, dalam waktu dekat Kalteng akan melaksanakan dua pemilihan kepala daerah (Pilkda), yakni Pilkada Kalteng dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Mengisi kekosongan jabatan Ketua DPW PAN Kalteng, DPP keluarkan surat keputusan pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) ketua. Jabatan Plt tersebut diisi oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPW) PAN Kalteng.
“Berdasarkan SK DPP Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/47/XI/2019, DPP mengangkat Ketua Dewan Majelis Pertimbangan DPW PAN Kalteng H Achmad Diran sebagai Plt Ketua DPW Pan Kalteng. Surat ini baru kami terima dari DPP,” kata Sekretaris DPW PAN Kalteng Mahtub Indra Pratama didampingi Bendahara Tomy Irawan Diran dan pengurus PAN Kalteng lainnya, Selasa (26/11) sore.
Dia mengatakan, penetapan H Achmad Diran sebagai Plt Ketua DPW PAN Kalteng merupakan keputusan DPP. Sementara DPW hanya melaksanakan keputusan yang ditetapkan oleh DPP.
“Memang ada yang mengingkan beliau, karena sepakterjang beliau di pemerintahan, organisasi, dan wakil gubenur. Namun, saat kami dipanggil DPP, kami tidak boleh menyebut nama. Sebab, semua keputusan ada di DPP PAN dan DPP yang menentukan,” ucapnya.
Penetepan Plt Ketua DPW PAN Kalteng dinilai urjen oleh DPP. Pasalnya, dalamw waktu dekat Kalteng akan melaksanakan Pilgub Kalteng dan Pilbup Kotim.
“Plt Ketua ini penting, karena dalam waktu dekat kita menghadapu Pilgub dan Pilbup Kotim. Jadi posisi ketua sangat penting, sehingga kekosangan segera diisi oleh DPP,” pungkasnya.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024