WATES – Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kulonprogo minta pemerintah pusat segera menuntaskan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarta di muara Sungai Serang Desa Karangwuni Kecamatan Wates.
Hingga saat ini pelabuhan tersebut belum berfungsi sesuai rencana awal pembangunannya. Lantaran kapal-kapal berukuran besar sekitar 20-30 gross ton belum bisa keluar masuk pelabuhan yang dibangun awal 1990-an.
Salah satu penyebab belum bisa masuknya kapal-kapal besar karena bangunan pemecah ombak belum berfungsi secara maksimal serta masih terjadinya pendangkalan di alur keluar masuk pelabuhan. Sementara ombak di antara bangunan pemecah ombak nampak masih sangat besar.

“Kami berharap pemerintah pusat segera menuntaskan pembangunan pelabuhan ini dengan memperpanjang bangunan pemecah ombak sehingga kapal-kapal besar bisa leluasa keluar masuk pelabuhan. Kalau pelabuhan ini tidak bisa segera difungsikan tentu sangat sayang, sebab biaya yang telah dikeluarkan sejauh ini sudah cukup besar,” kata anggota Komisi II DPRD Kulonprogo Priyo Santoso SH saat bersama Ketua DPRD setempat Akhid Nuryati dan Ketua Komisi II Muhtarom Asrori serta sejumlah anggota Komisi yang membidangi Ekonomi Keuangan diantaranya Ika Damayanti Fatma Negara dan Purwantini usai inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Adikarta, Rabu (20/7).
Kalangan anggota Dewan juga menyayangkan kondisi infrastruktur pendukung seperti Tempat Pelelangan Ikan dan sejumlah bangunan lain yang hingga saat ini belum difungsikan. Mereka khawatir kalau dibiarkan bangunan-bangunan tersebut akan rusak sia-sia.

Akhid Nuryati menambahkan meski banyak kendala pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarta harus segera dituntaskan. Karena akan menjadi salah satu faktor penentu peningkatan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo. “Dari aspek konstruksi memang berat, karena gelombang laut selatan cukup besar sementara bangunan pemecah ombak yang ada belum bisa menahan hantaman ombak secara maksimal. Tapi kami yakin pemerintah akan menambah panjang bangunan pemecah ombaknya,” jelas Akhid.

Muhtarom menambahkan pembangunan bisa dilanjutkan dengan adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, Pemerintah DIY dan pemerintah pusat.

http://krjogja.com/web/news/read/3333/DPRD_Desak_Tuntaskan_Pembangunan_Pelabuhan_Tanjung_Adikarta