JAKARTA – Revisi Undang-undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme saat ini akan memasuki tahap daftar inventaris masalah (DIM).
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme Hanafi Rais menyatakan, salah satu hal yang didesak oleh fraksi -fraksi di Pansus dalam pembahasan DIM ialah pembentukan tim pengawas Detasemen Khusus (Densus) 88.
“Dari hasil diskusi dalam rapat-rapat sebelumnya itu yang akan kami (Fraksi Partai Amanat Nasional) desak saat DIM. Saya rasa fraksi lain juga berpikiran sama,” kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Menurut Hanafi, tim pengawas penting karena Densus 88 memiliki kewenangan khusus dalam menindak tersangka teroris.
“Memang dalam RUU Terorisme belum diputuskan secara bulat apakah teroris tergolong tindak pidana murni atau bukan. Namun, melihat UU Nomor 15 Tahun 2003 memang sepertinya terorisme dipandang bukan tindak pidana murni karena Densus diberi kewenangan untuk menangkap tersangka teroris tanpa proses hukum sebelumnya,” papar Hanafi.
Karena itu, Hanafi menilai, tim pengawas perlu jika melihat kewenangan Densus 88 yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Bisa menangkap untuk menginterogasi tanpa proses hukum itu kan rawan diselewengkan, khawatirnya bisa melanggar HAM. Nah, tim pengawas dari DPR berfungsi untuk mengawasi hal itu,” kata Hanafi.
“Badan Intelijen Negara (BIN) saja yang operasinya rahasia ada tim pengawasnya kok. Semestinya Densus yang memiliki potensi penyelewengan kewenangan juga harus ada tim pengawasnya,” lanjut putra Amien Rais itu.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menolak wacana pembentukan dewan pengawas Densus 88. Alasannya, penghematan anggaran dan mekanisme pengawasan sudah ada.
Hal itu disampaikan Tito saat uji kepatutan dan kelayakannya sebagai calon kepala Polri di Komisi III DPR, Kamis (23/6/2016).
Tito mengatakan, kerja Densus 88 Polri sudah diawasi banyak pihak seperti di internal oleh Irwasum dan Propam. Eksternal juga mengawasi seperti oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan media massa.
Tito menambahkan, pemerintah kini tengah melakukan penghematan anggaran. Pemerintah juga tengah menyederhanakan birokrasi dengan mengurangi instansi yang tidak perlu.
“Jangan kita eforia tambah dewan yang sebetulnya tidak perlu dibuat,” ucap Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme itu.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/07/25/12531521/f-pan.dorong.dibentuk.tim.pengawas.densus.88
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021