GARUT – Anggota Komisi D DPRD Garut, Ayi Nurlubis menyatakan, limbah kulit Sukaregang sudah masuk kedalam bencana super darurat. Betapa tidak, bau busuknya begitu menyengat dan sudah meluas.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mesti segera menangani limbah kulit Sukaregang dengan membangun atau memfungsikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
”Bau busuk akibat limbah kulit Sukaregang sudah benar-benar mengganggu dan membahayakan kesehatan,” kata Ayi Nurlubis, Sabtu (31/10/2015).
Dia berjanji akan memperjuangkan nasib warga yang ada di Sukaregang, Kecamatan Garut Kota yang merupakan salah satu Kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang menghantarkan dirinya menjadi anggota DPRD Garut.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) harus segera mengambil langkah serta upaya penanganan limbah Sukaregang.
”Revitalisasi IPAL mesti segera dilakukan. Pasalnya, lingkungan di sekitar bantaran sungai Ciwalen, benar-benar sudah tercemar oleh limbah kulit Sukaregang,” pungkas Ayi Nurlubis.
 
Sumber: http://fokusjabar.com/2015/11/01/ini-janji-ayi-nurlubis-bagi-warga-yang-terkena-imbas-limbah-kulit-sukaregang-garut/