Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, meminta Dinas Pendidikan segera menyusun petunjuk teknis (juknis) pembagian insentif bagi belasan ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai total Rp 500 miliar.

Zita mengatakan, penyusunan juknis tersebut penting agar hibah yang dijanjikan cair tahun 2021, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, tersebut bisa tepat sasaran.

“Perlu Dinas Pendidikan Jakarta untuk segera menyusun Juknis insentif ini. Menjadi penting, agar pendistribusian hibah tepat sasaran,” kata Zita, dilansir dari Detikcom, Rabu (13/1/2021).

Zita menjelaskan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) pada 12 Januari 2021, ada 13.335 guru PAUD yang berhak mendapat dana hibah tersebut.

Zita berharap tidak ada pemotongan apapun terkait hibah yang digelontorkan untuk pendidik usia dini tersebut.

“Saya berharap, mereka semua segera mendapatkan haknya, langsung sampai di tangannya, tanpa syarat, asal sudah terdaftar di Dapodik,” kata dia.

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang memberikan insentif terhadap guru PAUD di Jakarta. Dia menilai, teralisasinya dana hibah tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemprov DKI terhadap pembangunan generasi penerus.