Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mitra Fakhruddin MB menduduki komisi II yang membidangi pemerintah dalam negeri dan otonomi daerah; aparatur negara dan reformasi; kepemiluan; pertanahan dan reforma agraria.
Mitra mengatakan, salah satu tugas yang menanti di komisi II yakni mengenai usulan revisi paket UU Pemilu, diantaranya termasuk UU Parpol, Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Menurutnya, review ini menjadi prioritas di tahun pertama bertugas.
“Kami tadi baru terima draf-nya. Baca-baca dahulu, dalami pasal-pasal yang banyak diusulkan akan direvisi. Pekan depan mungkin akan dipacu review-nya,” ungkapnya dilansir dari Fajar, Kamis (31/10).
Mitra berharap revisi ini nantinya bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dan membangun sistem politik yang sehat.
“Teman-teman di komisi II sepakat banyak polemik di pemilu 2019 yang menjadi PR kedepan untuk perbaikan. Seperti banyak petugas pemilu lalu yang meninggal dan sebagainya. Ini diharap tidak terulang lagi,” tutupnya.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024