Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mitra Fakhruddin MB menduduki komisi II yang membidangi pemerintah dalam negeri dan otonomi daerah; aparatur negara dan reformasi; kepemiluan; pertanahan dan reforma agraria.

Mitra mengatakan, salah satu tugas yang menanti di komisi II yakni mengenai usulan revisi paket UU Pemilu, diantaranya termasuk UU Parpol, Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Menurutnya, review ini menjadi prioritas di tahun pertama bertugas.

“Kami tadi baru terima draf-nya. Baca-baca dahulu, dalami pasal-pasal yang banyak diusulkan akan direvisi. Pekan depan mungkin akan dipacu review-nya,” ungkapnya dilansir dari Fajar, Kamis (31/10).

Mitra berharap revisi ini nantinya bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dan membangun sistem politik yang sehat.

“Teman-teman di komisi II sepakat banyak polemik di pemilu 2019 yang menjadi PR kedepan untuk perbaikan. Seperti banyak petugas pemilu lalu yang meninggal dan sebagainya. Ini diharap tidak terulang lagi,” tutupnya.