Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran Peraturan Presiden No 10/2021 tentang Miras.
“Apresiasi kami untuk Presiden Jokowi yang mendengarkan suara umat dari berbagai ormas seperti Muhammadiyah, NU, MUI serta Ulama untuk mencabut Perpres Investasi Miras ini,” kata Zulkifli Hasan, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (2/3/2021).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menilai, sikap presiden merupakan bukti dan komitmen untuk mendengarkan kritik dan masukan dari berbagai pihak.
“Saya meyakini presiden bersedia mendengar kritik jika itu berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat,” ucap Wakil Ketua MPR RI ini.
Seperti diketahui Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres yang mengatur pembukaan industri miras yang mengandung Alkohol.
Presiden Jokowi menjabarkan alasannya mencabut lampiran Perpres setelah menerima masukan dari ulama dan ormas-ormas Islam.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021