Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan arah kebijakan DAK [Dana Alokasi Khusus] di bidang Pendidikan pada 2021.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X, mengenai pembahasan RKA K/L TA 2021 dan pembahasan usulan program-program yang akan didanai oleh DAK, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memaparkan adanya bantuan operasional langsung.
Bantuan operasional langsung ini masuk ke DAK Non Fisik.
“DAK non fisik, penyaluran dana bantuan operasional langsung ke satuan pendidikan, penambahan unit cost dasar untuk bantuan operasional PAUD, penyesuaian unit cost BOS sesuai dengan kriteria daerah,” ungkap Nadiem, Kamis (3/9/2020).
Namun, ada hal menarik dalam rapat kerja dengan DPR tersebut. Anggota Komisi X dari Fraksi PAN Desy Ratnasari meminta Nadiem untuk tidak hanya fokus menyalurkan dana PAUD untuk revitalisasi. Desy meminta Nadiem untuk memperhatikan kesejahteraan guru PAUD.
“Terkait DAK fisik dan non fisik PAUD. Jangan fokus revitalisasi PAUD saja tapi dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru PAUD,” ujar Desy, dilansir dari cnbcindonesia.com, Kamis (3/9).
“Saya belum tahu apa sebulan gajinya masih Rp 50.000 atau Rp 100.000. Sementara terkait kompetensi guru PAUD itu harus S1 atau D4 tidak seimbang dengan kesejahteraan guru,” katanya.
Hanya guru PAUD yang mengajar di satuan formal yang memiliki tunjangan sertifikasi profesi. Belakangan banyak dibicarakan PAUD non formal ini gaji atau upah guru di bawah Rp 200.000.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021