Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menilai adanya skenario terkait lolosnya buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Sebab, Dia menilai, seorang warga negara asing yang buron seharusnya terdeteksi oleh pihak keimigrasian.
“Anehnya, seorang warga negara asing yang juga sebagai penjahat terhadap putusan hukum tetap, bisa masuk dan lolos tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi,” ujar Sudding dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, dilansir dari Republika.co.id, Senin (13/7).
Pihak Dirjen Imigrasi dan aparat penegak hukum juga terkesan tak ada koordinasi untuk menangkan Djoko Tjandra.
Apalagi mengingat kronologi masuknya dia ke Indonesia, mulai dari dihapusnya dari daftar pencarian orang (DPO) hingga memeroleh KTP elektronik.
“Yang bersangkutan warga Papua Nugini dan merupakan sudah dijatuhi hukuman. Kalau saya liat catatan di sini, sepertinya ada skenario besar, kalau diliat tanggal-tanggalnya,” ujar Sudding.
Dia meminta adanya koordinasi yang lebih baik dalam menangkan seorang buronan. Agar kasusDjoko Tjandra ini tak terulang kembali di masa mendatang.
“Saya kira ini satu kelemahan di pihak imigrasi dan saya minta penjelasan ke Dirjen (Imigrasi) bisa keluar paspor ini,” ujar Sudding.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024