Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah tegas mencabut izin klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat yang melakukan praktik ilegal aborsi sebanyak 2.638 janin. Selain itu, Pemerintah juga diminta awasi dengan ketat klinik-klinik lainnya.
“Kita miris praktik aborsi masih ada dan dilakukan dokter-dokter yang memiliki izin untuk melakukan praktik ya, dan itu dilakukan di pusat ibu kota di Jakarta ini. Dan melihat dari kasus yang dilaporkan ini tentu membuat kita semakin sedih ya karena total yang diaborsi untuk setahun kurang lebih mencapai 2.600 an kalau sudah 5 tahun kurang lebih bisa 10 ribu sampai 13 ribu janin, bisa jadi lebih,” kata Saleh, dilansir dari Detikcom, Selasa (18/8).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun kecewa dengan pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap klinik-klinik yang ada di Indonesia. Dengan kasus aborsi di klinik terverifikasi di DKI Jakarta, menurut dia menggambarkan lemahnya pengawasan pemerintah.
“Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini klinik-klinik yang beroperasi sangat lemah, jadi kalau misalnya pengawasan lemah begini tentu celah-celah lakukan tindakan tindakan seperti ini sangat terbuka lebar, ini sangat memprihatinkan juga kerja-kerja Kemenkes ini, karena itu kita dorong Kemenkes lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja mereka dalam rangka mengawasi,” ucapnya.
Saleh menyebut persoalan aborsi ini sangat rumit dan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah. Karena itu dia meminta harus ada tindakan tegas untuk menghentikan praktek aborsi tersebut.
“Kemenkes mesti turun tangan juga tangani hal hal ini, langkah yang bisa dilakukan selain evaluasi yang sudah terjadi juga melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap klinik lain di Jakarta, klinik-klinik seperti ini harus ditindak tegas, izinnya harus dicabut dan seluruh yang terlibat di dalam proses aborsi ini harus dituntut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan diharapkan bahwa klinik yang serupa ini jika ada harus ditindak yang sama dengan aturan sebelum sebelumnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus aborsi ini diungkap oleh Tim Subdit Resmob di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, Kanit I Subdit Resmob AKP Herman Edco Simbolon, Kanit II AKP Ressa F Marasabessy, Kanit III AKP Mugia Yarry Juanda, Kanit IV AKP Noor Margantara dan Kanit V AKP Rulian Syauri.
Kasus ini terbongkar setelah Polisi melakukan pendalaman terharap Sari Sadewa, tersangka kasus pembunuhan WN Taiwan di Bekasi.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021