Akurasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani yang berimbas pada sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi sorotan DPR RI.

Pembahasan tersebut menjadi fokus Komisi IV DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Pertanian (Kementan), di gedung DPR RI, Senin (27/1).

Dalam RDP tersebut, Kementan yang diwakili Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy menyampaikan arah kebijakannya terkait RDKK yang dikembangkan menjadi e-RDKK.

Menurutnya, hal ini guna untuk memperketat penyaluran agar tidak diselewengkan dan mencegah terjadinya duplikasi penerima karena sudah berdasarkan data NIK e-KTP, yang kemudian diikuti dengan program kartu tani.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Haerudin justru meminta Kementan bisa mengubah jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 yang sebesar 7,15 juta ton.

Pasalnya, alokasi tersebut tercatat terus menurun dalam tiga tahun terakhir dimana pada 2018 pemerintah mengalokasikan 9,55 juta ton dan 2019 sebesar 8,8 juta ton.

“Kami berharap alokasi harus diubah, jangan sampai menimbulkan gejolak dan kelangkaan pupuk, mohon di ubah (alokasi),” kata Haerudin, seperti dikutip dari Jawa Pos.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengungkapkan ketidakpuasannya terkait e-RDKK, mengingat data yang digunakan dalam e-RDKK masih menggunakan data RDKK tanpa proses validasi kembali.

“Apa bedanya e-RDKK jika masih menggunakan data yang lama, valid atau tidak? ini yang akan membuat karut marut pupuk bersubsidi, karena datanya masih yang lama,” pungkas Sudin.