Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat bersama Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud RI.
Rapat yang dihadiri langsung secara virtual oleh Dirjen GTK Iwan Syahril ini membahas Rancangan Program dan Anggaran Tahun 2021.
Salah satu bahasan yang menjadi sorotan Komisi X adalah nasib guru honorer di tengah pandemi. Pasalnya, nasib guru honorer hingga saat ini masih memprihatinkan ditambah lagi pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir.
Anggota Komisi X Fraksi PAN, Dewi Coryati mempertanyakan langkah cepat pemerintah terkait kesejahteraan guru honorer yang juga belum jelas hingga saat ini.
Menurutnya, kondisi guru honorer sudah sangat memprihatinkan dan harus segera menjadi fokus pemerintah dalam perumusan anggaran. Ia menyayangkan tidak adanya alokasi untuk tunjangan kesejahteraan guru honorer.
“Bagaimana affirmative action atau langkah cepat pemerintah dalam membantu nasib 742.459 guru honorer yang hingga saat ini belum mendapatkan gaji yang layak? Mengingat tenaga pendidik kita 60% non-PNS. Guru honorer ini juga jadi yang paling terkatung-katung nasibnya ditengah pandemi (Covid-19). Sebab, mereka digaji sesuai jam pengajaran, sedangkan selama masa darurat pandemi sudah tak bisa hadir di ruang kelas. Didapil saya Bengkulu, gaji guru honorer saat ini hanya dua ratus hingga delapan ratus ribu,” ujar Anggota DPR RI Komisi X Dapil Bengkulu ini, dilansir dari bengkuluexpress.com, Senin (14/9).
Ia juga menambahkan, saat ini Indonesia mengalami kekurangan jumlah guru. Guru honorer berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan guru sehingga kesejahteraan guru honorer harus sangat diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
“Saat ini Indonesia kekurangan jumlah guru sebanyak 1.090.678 guru. Setiap tahunnya bertambah karena puluhan ribu guru pensiun. Ini masalah yang serius dan harus segera diselesaikan,“ ujarnya.
Menjawab keresahan Komisi X terkait kesejahteraan guru honorer, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI memaparkan, Kemdikbud telah menyiapkan dana sebesar Rp 19 triliun yang dialokasikan melalui DAU langsung dari Kemenkeu untuk pengangkatan P3K.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021