Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, nakes setiap hari bekerja di rumah sakit berisiko sangat tinggi tertular covid-19.
“Bayangkan saja, dalam sehari angka positif terus meningkat dan tidak kurang dari 1.000 jiwa. Tentu SDM Nakes kita saat ini akan sangat kewalahan,” kata Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Zita Anjani di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (14/9).
Zita menambahkan, dalam lima pekan terakhir, penyebaran covid-19 di Jakarta menjadi semakin masif. Berdasarkan data tes COVID-19 DKI Jakarta pada 13 September 2020, positivity rate sepekan terakhir berada di angka 15,0 persen, sedangkan Indonesia 16,4 persen.
Itu artinya, kata Zita, DKI menjadi penyumbang terbanyak penyebaran covid-19 di Indonesia. Yang perlu disadari, tutur Wakil Ketua DPRD DKI ini, tenaga kesehatan di DKI disiapkan tidak hanya untuk covid-19 saja. Masih ada pasien dengan penyakit lain yang harus ditangani juga, semuanya butuh perhatian yang sama.
Fraksi PAN mendorong Gubernur DKI Jakarta betul-betul fokus memikirkan nakes tersebut, kesejahteraan dan jaminan keluarganya harus disiapkan.
“Setiap hari mereka berangkat dan pulang selalu membawa resiko, sudah pasrah dengan nyawa asal orang lain selamat,” tutur Zita.
Selain itu, efek dari PSBB yang juga akan langsung dirasakan oleh warga. Pemprov DKI diminta tetap menjamin bantuan kepada masyarakat. Namun dia meminta jangan lagi berupa sembako, tapi berupa BLT.
Zita mengharapkan untuk PSBB Jakarta Tahap 2 ini seluruh pemilik otoritas bisa mendukung kebijakan ini.
“Terutama pemerintah pusat yang bekerja menangani covid-19 sesuai data sehingga harus sejalan dengan apa yang diputuskan Pak Anies. Apalagi ini sesuai dengan instruksi Presiden, saya yakin jajaran yang menolak PSBB DKI pasti tahu itu,” cetus Zita.
Fraksi PAN menyatakan mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB, bahkan Fraksi PAN dari jauh hari sudah memperingatkan Jakarta untuk dikunci seperti PSBB sebelum-sebelumnya.
“Kami dari Fraksi PAN sepakat DKI perlu terapkan PSBB lagi. Bahkan dari jauh hari, saya sudah ingatkan DKI warning, harus segera dikunci lagi seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Zita.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021