Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak pemerintah melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah Pneumonia yang ditemukan pertama kali di Tiongkok.

Anggota Komisi IX Fraksi PAN Intan Fitriana Fauzi menyampaikan merebaknya wabah penyakit Pneumonia perlu diantisipasi pemerintah dengan upaya nyata, mengingat wabah ini sudah tersebar dengan cepat di beberapa negara.

Salah satunya dengan melaksanakan secara ketat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

“Meski virus ini belum menyebar di Indonesia, pemerintah serta otoritas terkait perlu melakukan upaya pencegahan dini,” kata Intan, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Senin (20/1).

Menurutnya, kekarantinaan kesehatan perlu diperketat di pintu masuk seperti pelabuhan, bandara, dan daerah-daerah perbatasan.

“Pengaktifan kantor kesehatan di pelabuhan, bandara, pos lintas batas negara harus diperketat dalam mengawasi dan mengantisipasi penyebaran virus radang paru-paru dari China ini,” katanya.

Intan juga menambahkan, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang gejala serta bahaya dari virus ini.

“Saya kira, kita semua patut mewaspadai serta memberikan perhatian ekstra terhadap penyebaran virus ini. Sebab infeksi radang paru dapat menular dari orang ke orang lainnya melalui udara,” tandasnya.