Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengatakan, hasil reses ke-1 masa siding 2019-2024 banyak masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung mengeluhkan pinjaman online (pinjol).

“Selain masukan dan aspirasi, saya menerima banyak keluhan masalah pinjaman online. Kebetulan saat itu saya reses di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Banyak juga warga yang mengeluh pinjaman online ini,” ucap Thoriqoh saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Senin (16/12) seperti dikutip dati Tagar.

Menurut Thoriqoh, pada sistem penagihan pinjaman online ini dinilai warga banyak meneror. Seperti peringatan jatuh tempo atau pemberitahuan pembayaran pinjaman ke semua kontak dalam telepon peminjam.

“Peringatan atau pemberitahuan tersebut dikeluhkan, juga dirasa sangat mengganggu warga. Jadi, semacam diteror. Katanya warga ada yang stress karena ulah pinjaman online ini,” ucap dia.

Menanggapi hal ini, Thoriqoh berencana akan segera menindaklanjuti dengan menanyakan aturan soal pinjaman online atau peer-to-peer lending dari perusahaan financial technology (fintech) langsung kepada Ototitas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Jawa Barat.

“Kalau soal aturan penagihan di OJK ada, hanya saja OJK tak bisa mengintervensi besaran bunganya. Nanti akan kita tanyakan dan koordinasi dengan OJK mengingat masalah ini banyak menimpa warga,” tandasnya.