Perolehan kursi legislatif PAN Aceh Besar pada Pileg 2019 melesat tajam dibandingkan dengan Pileg 2014 lalu.
Tak tanggung-tanggung, PAN Aceh Besar berhasil menguasai kursi legislatif pada Pileg 2019 dengan perolehan 9 kursi, yang terdiri dari 2 kursi DPRA dan 7 kursi DPRK.
Hal ini otomatis menggeser posisi partai lokal, yakni Partai Aceh yang pada Pileg 2014 berhasil mendominasi suara dengan perolehan 9 kursi.
Prestasi ini tentu sangat membanggakan dan bisa menjadi bukti kerja keras yang membuahkan hasil dari para kader, simpatisan, relawan, hingga seluruh caleg di bawah komando Ketua DPD PAN Aceh Besar Muchlis Zulkifli, ST.
Muchlis, dikenal sebagai sosok yang brilian dalam menempatkan caleg-calegnya yang potensial. Ia dianggap mampu mengambil keputusan dengan sangat hati-hati dan mengambil langkah yang paling minimal mudzaratnya.
Dilansir dari Tribunnews Aceh, Muchlis berharap para anggota legislatif terpilih Aceh Besar untuk berjuang dan bekerja keras dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat Aceh Besar.
“Seluruh anggota dewan dari PAN Aceh Besar diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat dan bekerja maksimal untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” kata Muchlis, seperti yang dikutip dari Tribunnews Aceh.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021