Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara, kembali memegang jabatan Ketua DPRD Buton Utara periode 2019-2024.

Hal ini karena PAN Buton Utara berhasil mempertahankan dominasi dengan meraih 5 kursi. Kemudian disusul PDIP dengan 4 kursi, Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PKS 1 kursi, Gerindra 1 kursi, dan PKPI 1 kursi.

Untuk mengisi kursi pimpinan tertinggi DPRD Buton Utara, PAN menunjuk Diwan sebagai Ketua Sementara DPRD Buton Utara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (16/10) di Gedung Islamic Center Kecamatan Kalisusu, Buton Utara.

Saat memberikan sambutan, Diwan mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Buton Utara yang baru dilantik untuk menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya.

“Kita telah menyandang status sebagai anggota dewan terhormat. Predikat tersebut telah diberikan oleh negara melalui suara masyarakat Kabupaten Buton Utara, yang memilih dan mempercayakan serta memberikan amanah kepada kita,” tutur Diwan, seperti yang dikutip dari media lokal Zona Sultra.

Menurutnya, amanat yang diberikan saat ini haris menjadi kesadaran moral bersama dari dalam hati nurani anggota dewan.

“Kita harus menyadari, bahwa ada tanggungjawab moral yang mesti dikembalikan kepada mereka yang telah memberi arti kepada kita saat ini,” pungkasnya.