BANTUL – Spanduk berisi penolakan terhadap rencana pendirian Mall oleh Pemkab Bantul dalam seminggu terakhir muncul di sejumlah titik strategis wilayah Bantul. Spanduk bertuliskan ”Tolak Pendirian Mall di Bantul, Lindungi Pasar Tradisional” tampak terpasang di depan Rumah Sakit Paru Respira Jalan Srandakan, Palbapang, Bantul dan Jalan Imogiri Barat tepatnya di simpang empat Sudimoro, Kecamatan Sewon.
Di dalam spanduk tersebut juga terdpaat gambar logo ormas BM PAN (Barisan Muda Penegak Amanat Nasional) Bantul yang merupkan underbone daripartai PAN.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) BM PAN Bantul, Herry Fahamsyah, membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut.
“Ini kan berawal dari keprihatin temen-temen di Barisan Muda karena ada wacana pembangunan Mall, sedangkan slogan bupati yang akan melakukan perubahan kan belum ada perubahan yang signifikan. Visi bupati yang akan makarya bangun desa seharusnya pembangunan di desa terlebih dahulu yang dikedepankan, bukan membangun mall,” ungkap Herry, Selasa (09/08/2016).
Jika Pemkab Bantul lebih memprioritaskan pembangunan mall terlebih dahulu, menurut Herry, maka pembangunan sudah tidak sesuai dengan program yang ditawarkan pada saat kampanye. Ditegaskan, untuk saat ini masyarakat Bantul belum memerlukan adanya pembangunan mall karena belum ada kajian yang mendalam.
“Pembangunan mall sangat tidak etis dan tidak elok karena baru menjabat enam bulan, jadi ibaratnya terkesan terburu buru, seperti itu,” tegasnya
Sementara itu, Herry juga mengaku pemasangan panduk dilakukan di sekitar 8 titik tersebar di wilayah Bantul. Tujuan dari pemasangan spanduk tersebut agar pemerintah saat ini lebih memperhatikan kesejahteraan pedagang kecil di pasar tradisional.
Sumber: http://sorotbantul.com/berita-bantul-3829-tolak-pendirian-mall-bm-pan-sebar-spanduk.html
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021