KULON PROGO – Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menaikan insentif pegawai tidak tetap (PTT) agar sesuai ketetapan upah minimum kabupaten 2016. Sebab, selama ini kesejahteraan dan perhatian terhadap PTT, termasuk guru tidak tetap (GTT) dianggap masih belum layak.
“Saat ini, honor atau intensif GTT/PTT masih sangat kecil. Maka kami meminta kepada bupati, dalam hal ini Dinas Pendididikan, dapat menaikan honor mereka sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK),” kata anggota FPAN DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori, Senin (1/2/2016).
Menurut Muhtarom, FPAN juga meminta Pemkab mengikutkan guru PAUD dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tanggung jawab pemerintah. “Kami berharap guru PAUD dapat biaya program BPJS oleh Pemkab,” katanya.
Selain itu, lanjut Muhtarom, guru PAUD yang memenuhi persyaratan diharapkan diikutkan dalam sertifikasi. “Guru swasta juga berhak ikut dalam sertifikasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris FPAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso menjelaskan bahwa selama ini insentif GTT/PTT Kulon Progo baru Rp100 ribu hingga Rp350 ribu. Angka tersebut belum cukup untuk mobilisasi kerja selama sebulan, apalagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami berharap ada kenaikan insentif pada 2016. Kenaikan insentif GTT/PTT hukumnya wajib. Kami akan mendesak terus kebijakan sampai menjadi kenyataan,” kata Priyo.
FPAN pun meminta penerapan kenaikan insentif tanpa memandang masa kerja yang telah dilakukan seluruh GTT dan PTT. “Kalau ada regulasi yang membatasi, mohon disikapi dengan bijaksana oleh Pemkab,” kata Priyo.
Tenaga pendidik PAUD KB Nurul Husna Banjarharjo, Lasminah, mengaku mendapat upah mengajar di bawah Rp100 ribu per bulan. Upah tersebut masih dipotong pajak penghasilan, potongan sekolah PAUDA, dan Himpaudi.
“Saya terima upah bersih Rp85 ribu per bulan. Upah tersebut dibayar pemerintah desa setiap tiga bulan sekali,” katanya.
Sumber: http://jateng.metrotvnews.com/read/2016/02/09/481385/insentif-ptt-kulon-progo-masih-belum-layak
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021