BOGOR–Pejalan kaki di Kota Hujan tidak lama lagi bakal menikmati jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan lebih nyaman. Jaminan itu diungkapkan Walikota Bogor Bima Arya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di JPO Paledang, Selasa (24/11/2015).
”Kami melihat progres pengerjaan JPO di Paledang. Kami pastikan segera dipasang penutup atap agar warga tidak kehujanan,” ujarnya.
Sejauh ini, suami Yane Ardian itu tidak melihat adanya kejanggalan dalam pembangunan JPO tersebut. Pembangunan kaki jembatan pun sudah sesuai dengan desainnya.
Bima juga meminta agar Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor segera menormalisasikan halte yang difungsikan sebagai terminal angkutan umum dan tempat pedagang kaki lima (PKL).
“Halte ini seharusnya hanya menjadi lintasan. Saya kira harus dilakukan normalisasi, supaya bisa mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Soal penataan kawasan tersebut dan rencana lalu lintas satu arah, Bima menuturkan, nantinya akan dikumpulkan di arah eks Plaza Muria.
“Pemkot terus melakukan penataan dalam mempersiapkan rencana satu arah di seputaran Kebun Raya Bogor,” ucapnya.
Waktum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak menyangkal jika pelaksanaan rute satu arah tidak sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Tetapi, dirinya mengklaim jika ada penambahan infrastruktur yang harus dipersiapkan.
“Awal tahun bisa berjalan. Seiring dengan pembangunan kota pusaka,” tandasnya.
Sumber: http://jabar.pojoksatu.id/bogor/2015/11/26/perbaikan-jpo-di-bogor-harus-segera-dikebut/
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024