Ekonom senior Dradjad H. Wibowo memberikan solusi kepada pemerintah untuk menebus kerugian Jiwasraya tanpa harus berutang dalam membayar premi nasabah.
Setidaknya ada dua sumber yang bisa diambil pemerintah untuk melakukan pembayaran kerugian perusahaan pelat merah tersebut.
“Jadi jangan pakai utang. Pakai dua sumber. Pertama, dari pembiayaan penyakit katastropik,” kata Dradjad, dilansir dari RMOL, Minggu (4/10).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) dahulu pernah mempunyai konsep katastropik, untuk membayarkan kerugian negara bukan dari cara utang.
“Bahkan draft Keppres-nya sudah selesai. Tinggal diteken Presiden. Konsep ini relatif mudah dilaksanakan, dan bisa membantu dua masalah sekaligus, yaitu defisit BPJS Kesehatan dan kasus AJS (Asuransi jiwasraya). Kenapa? Karena konsep ini memang sejak awal melibatkan AJS, jauh sebelum kasus AJS meledak,” ujarnya.
Dia mendapatkan informasi draf kepres tersebut hingga saat ini belum diteken oleh presiden lantaran ada satu yang mengganjal namun belum bisa disampaikan.
“Kenapa belum diteken? Saya mendengar gosip kenapanya, tapi tidak bisa mengonfirmasi benar tidaknya,” katanya.
Sumber kedua, kata Dradjad, harus dari asset recovery. Dia meminta agar seluruh aset para koruptor dalam perkara asuransi Jiwasraya perlu disita negara.
“Penjahat-penjahat kerah putih itu perlu dikejar hingga ke aset-aset pribadinya sampai sejumlah uang AJS yang mereka bobol ditambah dengan kompensasi bagi negara. Kompensasi ini, ditambah hukuman penjara, tujuannya agar mereka kapok,” tandasnya.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024